Langsung ke konten utama

CARA ORDER BUKU

Alhasanah Publishing yang merupakan perusahaan penerbitan buku, juga melayani penjualan buku. Buku-buku yang dijual merupakan buku-buku terkhusus hasil penerbitan Alhasanah Publishing.

Adapun cara mengorder buku hasil terbitan Alhasanah Publishing:


Mengunjungi langsung gallery kami di alamat:

Jl. Halu Oleo, Perumahan Graha Reksa Kencana W/3 Anduonohu, Kendari - Sulawesi Tenggara 93231


Menghubungi perusahaan kami melalui no Whatsapp:




Atau melalui akun kami di platform digital:



Alhasanah Publishing,
Mudah, Cepat dan Berkualitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tekstologi dan Kodikologi (Sebuah Pengantar Pengkajian Naskah Kuno)

  Judul Buku: Tekstologi dan Kodikologi (Sebuah Pengantar Pengkajian Naskah Kuno) ISBN: 9786239648916 Penulis: Agus Supriatna Penerbit: Ud.Al-Hasanah Tahun Terbit: Maret 2021

Penyusunan Strategi Pengembangan Koperasi Dengan Pola Syariah di Provinsi Sulawesi Tenggara

  Judul Buku:  Penyusunan Strategi Pengembangan Koperasi Dengan Pola Syariah di Provinsi Sulawesi Tenggara ISBN: (proses) Penulis:  Penerbit: Ud.Al-Hasanah Tahun Terbit:  (proses terbit Desember 2023) Buku ini merupakan hasil dari kegiatan penyusunan strategi pengembangan koperasi dengan pola syariah di Provinsi Sulawesi Tenggara.   yang meliputi 5 Bab yaitu: Pendahuluan, Konsep dan Teori Koperasi Syariah, Kondisi Umum, Pendekatan dan Metodologi, Rencana Kerja dan Keragaan Potensi dan Kendala Pengembangan Koperasi Syariah.   Buku dapat diperoleh dalam bentuk Fisik maupun Online. Jika berminat dapat melalui:  WA:  ORDER DISINI (segera terbit) SHOPEE:  ORDER DISINI (segera terbit)

KEBANKSENTRALAN : Teori dan Praktik

  Judul Buku: KEBANKSENTRALAN : Teori dan Praktik ISBN:978-623-96489-7-8 Penulis: Prof. Dr. Muhammad Natsir, CBPA Penerbit: Ud.Al-Hasanah Tahun Terbit:   Juli 2024     Buku ini disajikan dalam 8 (delapan) bab yang semuanya merupakan pembahasan tentang tugas pokok Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral di Indonesia berdasarkan mandat Undang-Undang (UU) tentang BI yang sudah beberapa mengalami beberapa amandemen (perubahan), yang terakhir adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2009 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Selanjutnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, maka pelaksanaan tugas BI harus mengacu pada UU Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2o2o tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2o2o tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus 2019 (Covid-